Ekonomi Islam tidak hanya dimiliki dan diperuntukkan suatu golongan umat saja ekonomi Islam adalah rahmat bagi perekonomian Indonesia, akhir-akhir ini ekonomi Islam terbukti memiliki peran yang nyata bagi perekonomian Indonesia terlebih dengan diterbitkanya Sukuk Ritel (SR-009) beberapa bulan lalu. Padahal, ketika awal ekonomi Islam muncul di Indonesia pada pasca era reformasi cukup banyak pandangan pesimis dengan eksistensi ekonomi Islam dengan dalih itu merupakan aliran Ideologi yang hanya dimiliki dan diperuntukkan pada satu golongan umat saja sehingga pada akhirnya kini anggapan tersebut telah terbantahkan salahsatunya dibuktikan dengan peran sukuk bagi roda perekonomian Indonesia.
Garis besarnya sukuk di Indonesia dibagi menjadi 2 jenis yaitu pertama sukuk korporasi yang diterbitkan oleh perusahaan untuk kepentingan komersil; kedua surat berharga syariah negara (SBSN) berdasarkan UU No 19 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan No 19 tahun 2015 yang telah diubah dengan peraturan baru PMK No 110 2016 yang dikeluarkan untuk menyokong APBN. Kini SBSN memiliki cukup banyak varian produk yaitu sukuk ritel dengan seri SR yang telah diterbitkan SR-001 hingga SR-009 dan sukuk tabungan yang diedarkan perdana dengan seri ST-001. selain itu masih cukup banyak seri SBSN lain seperti SDH, SNI, PBS dan lain sebagainya. Lebih detailnya Proyek yang dibiayai oleh Sukuk Tahun 2013 sebesar 0.7 Triliun digunakan untuk Pembangunan jalur ganda rel KA, tahun 2014 sebesar 1.3 Triliun digunakan Pembangunan jalur ganda rel KA, pembangunan asrama haji, tahun 2014 sebesar 7 Triliun digunakan sebagai Pembangunan jalur elevated track KA, pembangunan kampus UIN, pembangunan/reha KUA dan balai nikah hingga tahun 2017 saat ini proyek pembangunan insfrastruktur yang serupa sebesar 16.76 Triliun.
Perbedaan mendasar sukuk dengan obligasi konvesional yaitu terletak pada underlying asset yang menjadi ciri unique sukuk. Penerbitan sukuk harus disertai dengan objek transaksi baik berupa suatu proyek infrastruktur jalan tol, jasa layanan haji, tanah, barang milik negara (BMN) bahkan untuk keperluan pembangunan fasilitas pendidikan tinggi.
Dari sisi Investornya, minat masyarakat untuk berinvestasi dengan SBSN cukup tinggi pada SR-008 mencapai 48.444 investor. Berdasar data dari kemenkeu 26,7% peminat SR-008 merupakan pegawai swasta. 37,77% investor berinvestasi antara seratus juta rupiah hingga enam ratus juta rupiah, 36,35% investor berinvestasi di bawah nominal seratus juta rupiah. Sisanya sebesar 20,28% investor mengivestasikan antara enam ratus juta rupiah hingga dua milyar rupiah. Sehingga diperkirakan minat investor sukuk tabungan akan lebih tinggi karena lebih terjangkau bagi kalangan pegawai. minat masyarakat untuk berinvestasi pada SR-009 mencapai 29.838 investor. Berdasar data dari kemenkeu jumlah investor terbesar berada pada kisaran pembelian Rp 5 juta hingga Rp 100 juta (42,4 persen), disusul kisaran Rp 100 juta hingga Rp 500 juta (36,96 persen).
Sejak SBSN diperkenalkan pada tahun 2008 tidaklah lepas dari peran ekonom teknokrat Sri Mulyani dan Bambang Brajanegara yang keduanya merupakan ekonom lulusan University of Illinois. Keduanya memiliki kontribusi nyata dalam mendukung Indonesia berperan dalam industri keuangan Islam global.
Semangat cinta tanah air juga menjadi hal yang penting dalam dunia ekonomi Islam. Ekonomi Islam bukanlah aliran ideologi ekonomi yang bertentangan dengan ekonomi Pancasila. Sebaliknya ekonomi Islam adalah bagian yang terintegrasi dengan sistem ekonomi Pancasila sebagai sistem perekonomian Indonesia. Setidaknya fenomena Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini mampu memberikan penjelasan yang dapat dipahami secara mudah oleh semua kalangan bahwa ekonomi Islam adalah bagian dari perekonomian Indonesia. Kalangan perguruan tinggi ataupun lembaga pemerintahan tidak perlu merasa ragu dalam mengembangkan kajian ekonomi Islam terutama dalam bidang keuangan. Karena kemajuan kajian ekonomi dan keuangan Islam juga bermakna bagi kemajuan perekonomian Indonesia. (kamal)