Oleh, Dr. Muh. Mustakim, MPd.I
Santri adalah peserta didik yang menempuh pendidikan dan mendalami ilmu agama Islam di pesantren demikian definisi santri pada pasal satu undang-undang pesantren nomor 18 tahun 2019. Santri merupakan aset berharga bagi bangsa Indonesia, eksistensi santri seiring sejalan dengan keberlangsungan pesantren. Pesantren selalu berupaya membekali santri dan alumninya mampu menjawab tantangan zamannya tanpa kehilangan jatidirinya sebagai seorang santri. Belakangan muncul suatu pertanyaan besar mampukah santri dan warga pesantren menghadapi pandemi covid-19 yang ‘seolah’ tiada berujung bagi masyarakat global termasuk bangsa Indonesia ini. Bagaimana peran dan kesiapan masyarakat pesantren sebagai bagian dari warga negara Indonesia menyiapkan masa depan.
Jika kita menelusuri sejarah bangsa Indonesia khususnya perkembangan pendidikan di bumi nusantara didapati pesantren dan santri memiliki peran besar bagi bangsa Indonesia. Dunia pesantren merupakan dunia tradisional Islam yang mewarisi dan memelihara kontinuitas tradisi Islam yang dikembangkan ulama dari masa ke masa, tidak terbatas pada periode tertentu dalam sejarah Islam (Azra, 2020). Lebih lanjut, guru besar pakar sejarah Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan bahwa bertahan dan kontinuitasnya pesantren karena kultur involutif dan menekankan harmoni, sehingga mampu menyerap menyerap kebudayaan luar tanpa kehilangan identitasnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, penelitian Geertz tentang the Javanese Kijaji yang diterbitkan tahun 1960 mengemukakan bahwa eksistensi pesantren ditentukan kemampuannya dalam mempertahankan identitasnya sebagai system pendidikan yang didominasi kyai dan pada saat bersamaan mempertegas perannya sebagai bagian dari pendidikan nasional Indonesia. Kesimpulan ini disepakati para penelitian selanjutnya seperti Taufik Abdullah, Ronald A. Lukens-Bull dan lainnya. Sementara rekomendasi penelitian Steenbrink idealnya pesantren bertransformasi menjadi madrasah kemudian menjadi sekolah jika ingin menjaga kepercayaan masyarakat menjadikannya sebagai rujukan lembaga pendidikan. Namun, dalam penelitian penulis tentang transformasi pesantren berbasis sekolah seolah berbeda dengan penelitian tersebut, karena dalam perkembangannya pesantren tetap mampu bertahan dan dipercaya masyarakat, bahkan sekolah dibawah kelola pesantren sehingga mengantarkan penulis kepada suatu kesimpulan bahwa tipologi transformasi sekolah berbasis pesantren transformative-indigenous (Mustakim, 2019) disatu sisi, pesantren mau menerima pembaruan dalam metodologi pengajarannya, transformasi kelembagaan maupun bidang lainnya namun, pesantren tetap menjaga sisi indigenous keaslian, nilai dan berbagai hal yang menjadi jatidiri pesantren itu sendiri.
Di era pandemic covid-19 yang menyelimuti sepanjang tahun 2020, di Indonesia ditemukan sejak maret lalu dan terus naik siklus penderita serta korbannya. Informasi dari web resmi satgas penanganan covid-19 atau KPCPEN di situs resminya covid19.go.id per tanggal 20 oktober 2020 terkonfirmasi positif covid-19 di 216 negara sebanyak 17.660.523 dan meninggal dunia sebanyak 680.894 sementara di Indonesia terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 362.842, sembuh 293.653 dan meninggal 12.734. melihat perkembangan kasus covid-19 tersebut seyogyanya menjadi perhatian bagi berbagai elemen bangsa menyikapinya. Termasuk didalamnya warga pesantren sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
Kebijakan new-normal oleh pemerintah memberikan peluang sekaligus tantangan ditengah pandemi covid-19 setelah keputusan bekerja dari rumah, belajar dari rumah (BDR) serta upaya pemulihan ekonomi dan kebijakan lainnya. Beberapa pesantren dengan berbagai tantangannya mengizinkan santri ‘kembali’ belajar di pesantren dengan protocol kesehatan yang sangat ketat seperti mewajibkan semua santri yang kembali kepesantren melakukan rapid test hingga tes swab jika negative covid-19 baru diizinkan masuk pesantren. Bahkan, beberapa pesantren membiayai secara penuh (menggratiskan) bagi semua pesantren, tentunya bukan biaya yang murah. Meski demikian ada ditemukan di wilayah jawa barat beberapa santri di salah satu pesantren terkonfirmasi positif sehingga langkah pencegahan, pemulangan santri ‘negatif’ covid-19, karantina hingga pengobatan dilakukan dipesantren dibawah dinas kesehatan dan pemerintah daerah melalui satgas covid-19 daerah.
Uraian diatas memperjelas bahwa pesantren lebih siap beradaptasi dengan berbagai tantangan zaman termasuk menghadapi pandemic global ini. Santri dan alumni pesantren sejak perjuangan mewujudkan kemerdekaan Indonesia, membentuk Negara, mempertahan Negara hingga mengisi kemerdekaan diberbagai era pemerintahan sejak orde lama, orde baru, era reformasi, pasca reformasi hingga saat ini dan masa depan santri dan alumni pesantren akan terus mewarnai negeri nusantara Indonesia. Sudah seharusnya para santri membekali diri dengan seoptimal mungkin sejak dini menyiapkan diri sebagai bagian dari organ penting pengawal bangsa. Selamat hari santri 2020