Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Seorang guru professional hendaknya miliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidik sesuai dengan bidang tugas (maksudnya guru kelas di MI harus lulusan PGMI).
Madrasah Ibtidaiyah dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam tingkat dasar seperti lembaga pendidikan tingkat dasar pada umumnya, tetapi memiliki berbagai karakter dan keunikan. MI sebagai lembaga pendidikan di Indonesia sebagaimana lembaga pendidikan lainnya harus mengikuti perundang-undangan yang berlaku, seperti UU No 20/2003 tentang Sisdiknas, PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Apa hakikat MI? Madrasah itu sebetulnya pondok pesantren plus dan sekolah plus. MI (unggul pada sistem pendidikan modern terutama mata pelajaran umum) plus kepribadian Muslim, Pendidikan Agama Islam, dan Bahasa Arab.
Program Studi PGMI hanya tersedia 3 di Yogyakarta dan salah satunya di Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STIA) Alma Ata. Program Studi PGMI Alma Ata merupakan program studi yang dirancang untuk menghasilkan calon guru-guru MI yang berkualitas dan professional. Selama menempuh studi di Prodi PGMI Alma Ata, mahasiswa akan meningkatkan kompetensi sebagai guru MI melalui belajar mengajar di setiap bidang ilmu inti dalam perkuliahan. Selain itu, mahasiswa akan mengasah kemampuan {educator, leader & manager, consultant, maupun supervisor} dalam kegiatan KKN-PPL yang dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah/SekolahDasar.