Sebagai salah satu wujud komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk memberikan akses yang luas bagi dosen, peneliti, pustakawan, atau laboran dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) di ranah akademik khususnya dalam bidang penelitian, Direktorat PTKIN kembali menyelenggarakan Program bantuan dana penelitian Direktorat PTKI untuk tahun anggaran 2018.
Program Hibah ini merupakan salah satu bentuk bukti penghargaan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas kajian disiplin ilmu menurut bidang keilmuan, yang diperuntukkan bagi para dosen dan fungsional peneliti di lingkungan PTKI.
Keluaran dari program ini diarahkan untuk menghasilkan hasil riset, baik dasar, terapan ataupun pengembangan, yang dapat dipublikasikan dalam jurnal ilmiah sesuai dengan ―core competency rumpun ilmu masing-masing program studi, kebijakan dan sejenisnya. Adapun yang dimaksud dengan jurnal ilmiah adalah jurnal terakreditasi dan jurnal bereputasi internasional. Lebih jauh, bantuan penelitian ini juga diarahkan agar para dosen di lingkungan PTKI bisa mendapatkan hak paten dan HKI atas karya-karya ilmiah yang telah mereka hasilkan.
Pada Program Bantuan Dana Penelitian di Tahun Anggaran 2018 ini, tiga orang dosen PGMI Universitas Alma Ata (UAA) berhasil lolos sebagai penerima dana bantuan setelah melewati beberapa tahap seleksi, termasuk tahap presentasi proposal (seminar proposal) dihadapan sejumlah reviewer pada acara Annual Conference on Research Proposal (ACRP), yang dilaksanakan di Hotel Aston Bogor dan Resort, Bogor Nirwana Residence, Bogor Selatan, Jawa Barat pada tanggal 18-19 Juli 2018 yang lalu. Ketiga dosen dari Prodi PGMI UAA tersebut adalah Khanif Maksum, M.Pd.I., dan Ahmad Syamsul Arifin, M.Pd.I. pada kluster Bantuan Penelitian Dasar Interdisipliner PTKI (BPDI), dan Ni’mah Afifah, M.Pd.I. pada kluster Bantuan Penelitian Dasar Program Studi (PDPS).