Dalam islam, anak memiliki kedudukan yang sangat penting untuk membangun keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warahmah, karena anak yang shaleh akan mengantarkan kedua orang tuanya ke dalam surga. Begitupun sebaliknya, jika seorang anak durhaka, maka orang tua dari anak tersebut akan mendapatkan laknat dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, hubungan orang tua dengan anak tidak hanya sebatas hubungan darah saja, melainkan berhubungan juga dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Ta’ala. Rasulullah Saw bersabda, yang artinya “Apabila manusia itu meninggal maka terputuslah segala amalnya, kecuali 3 hal, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang berdoa beginya” H.R. Muslim, (Al-kandahlawi, 2011).
Tahap perkembangan At-Thufulah Akhir (7-14 tahun) ini adalah masa kanak-kanak usia akhir. Pada masa At Thufulah ini terdapat dua fase yaitu Fase Tamyiz (7-10 tahun) dan Fase amrad (10-14 tahun).
Fase Tamyiz/mampu membedakan (7-10 tahun). Secara istilah kata Tamyiz adalah kekuatan daya pikir yang dengannya anak mampu menemukan dan menetapkan beberapa makna (perkataan). Sedangkan secara tanda Tamyiz, para ulama memberikan pendapat yang beragam tentang tanda-tanda Tamyiz. Sebagian ada yang berpendapat bahwa indikator Mumayyiz (seseorang yang telah Tamyiz) adalah anak mampu memahami suatu pembicaraan dan mampu menjawab (pertanyaan) dari lawan bicaranya. Fase Tamyiz merupakan fase dimana seseorang anak dipersiapkan atau harus mernpersiapkan dirinya melakukan peran sebagai Abdullah. Sebagai hamba Allah SWT. anak perlu memahami siapa Allah SWT. (melalui tauhid) dan bagaimana aturan-aturan Allah SWT. berlaku di atas bumi demi menjaga keberlangsungan hidup manusia. Fase ini sesungguhnya dimaksudkan agar manusia siap menjalankan tugas-tugasnya sebagai manusia tatkala manusia telah menjadi manusia dewasa yang terbebani hukum (taklif).
Fase Amrad dipersiapkan seseorang menjadi khalifah (wakil Allah). Oleh karena itu, hal mendasar yang harus diajarkan adalah kesadaran akan tanggung jawab terhadap semua makhluk, karena manusialah yang menjadi wakil Allah yang akan mengatur, menjaga, mengolah semua yang ada di bumi ini. Seperti Nabi Muhammad SAW, sejak umur 12 tahun beliau terlibat dalam perang Fijar yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy, beliau berperan dalam kelancaran pasokan senjata bagi pasukan yang berperang. Pada fase Amrad ini anak telah berkembang pesat secara fisik, psikologis dan kemampuannya untuk mengembangkan dirinya sendiri. Secara intelektual, pada usia ini anak sudah memilki kemandirian berfikir abstrak, sehingga ilmu-ilmu nadzari, yaitu ilmu-ilmu yang mengandalkan logika yang kuat, sudah tepat diajarkan kepada anak. Filsafat, matematika fisika, astronomi sudah dapat diajarkan kepada anak-anak tanpa meninggalkan ilmu-ilmu yang dlaluri (empiris dan rasional) tentu juga harus dilanjutkan. Dalam fase ini seorang anak memerlukan pengembangan potensipotensinya untuk mencapai kedewasaan dan kemampuan bertanggung jawab penuh. Anak membutuhkan latihan dan kepercayaan untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab sebagai calon manusia dewasa. (ksr)