SEMINAR “UU PESANTREN DAN IMPLIKASINYA DALAM SIDIKNAS”

SEMINAR “UU PESANTREN DAN IMPLIKASINYA DALAM SIDIKNAS”

Himpunan Mahasiswa Pendidikan Agama Islam (Hima-PAI) Alma Ata menyelenggarkaan seminar nasional dengan tema “Undang-Undang Pesantren dan Implikasinya dalam Sistem Pendidikan Nasional” pada Ahad, 17 November 2019 di Ruang Teater Gedung KH. Abdullah Masduqi UAA. Dalam sambutanya, Dr. Ahmad Salim, M. Pd. selaku kaprodi PAI menyampaikan pentingnya Undang-Undang pesantren sebagai bentuk rekognisi, afirmasi dan fasilitas pemerintah untuk dunia pesantren.

Narasumber dalam seminar tersebut, Bapak Dr.H. Waryono, M.Ag, dan Bapak Misyroh Akhmadi, M.Ag menyepakati bahwa sistem pendidikan berbasis pondok pesantren merupakan salah satu alternatif yang dapat pendidikan yang tepat. Dr. H. Waryono mengungkapkan “Pengakuan terhadap peranan pesantren dalam perkembangan Bangsa ini boleh tertutupi oleh hingar-bingar isu lain yang berkembang di media massa, namun nilai yang dicerminkan pesantren tidak bisa dipungkiri keberadaanya di tengah-tengan masyarakat.”

Dengan diberlakukanya UU Pesantren, lulusan pesantren baik formal maupun non formal nantinya akan memiliki ijazah yang sama dengan sekolah formal, kurikulum diserahkan kepada pesantren sendiri dan penjaminan mutu sekolah dilakukan oleh Dewan Masyayikh agar setara denagn pendidikan formal sehingga tidak ada lagi pembatasan akses bagi lulusan pesantren karena ketidaktersediaan ijazah dan pengakuan yang rendah.

Para narasumber juga mengungkapkan bahwa UU Pesantren memiliki peranan penting sebagai penjaga moderasi keberagamaan, meskipun dapat dikatakan negara terlambat mengakui kontribusi dan peranannya. Pesantren yang asli tumbuh dari masyarakat dan memang sebagai kebutuhan masyarakat. Salaf, khalaf, dan terpadu adalah sebutan baru semata bagi jiwa pesantren yang telah lama ada. (Admin PAI)